BAB 2
PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PERUSAHAAN
● Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan dan masyarakat.
Perusahaan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan.
Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Banyak masalah yang menciptakan kesan negative tentang perusahaan, antara lain menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, dan sebagainya. Kritik terhadap perusahaan tidak hanya terbatas pada pertimbangan ekonomi, moral, etik, dan politik saja, tetapi juga menyangkut lingkungan fisik.
Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki adanya kesan-kesan negative dari masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negative serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat (humas) yang efektif.
LINGKUNGAN FISIK, ENERGI DAN KONSERVASI
● Ekologi
Ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Kualitas lingkungan kita sudah semakin menurun. Hal ini disebabkan oleh kombinasi dari tiga faktor :
1. Semakin meningkatnya konsentrasi penduduk
2. Perkembangan teknologi baru
3. Semakin meningkatnya kemakmuran ekonomi
● Macam-macam Polusi
Polusi merupakan pengrusakan lingkungan alam di mana kita hidup dan bekerja.
Pencemaran Udara
Polusi udara ini menimbulkan dampak negative yang biasanya dikaitkan dengan penyakit jantung dan pernafasan. Pencemaran udara diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor.
Pencemaran Air
Cukup banyak kasus pencemaran air di Indonesia yang berasal dari berbagai macam sumber, seperti lingkungan industri, pemukiman dan lingkungan pertanian.
Pencemaran Sampah Awet
Sering sampah awet, seperti kaleng bekas, botol, karet dan plastic, sulit mendapatkan pembuangan, ditanampun tidak lekas larut dalam tanah. Namun demikian masih ada pihak-pihak yang ternyata sangat membantu dalam mengurangi polusi sampah awet, yaitu para gelandangan pencari kalebg, botol dan sebagainya yang mendapatkan hasil dengan menjualnya ke pabrik-pabrik pengolahan.
LINGKUNGAN PEREKONOMIAN DAN PERPAJAKAN
● Alasan-alasan bagi Meningkatnya Pengeluaran Pemerintah
Meningkatnya pengeluaran pemerintah ini merpakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan negara.
● Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah
Apabila pengeluaran pemerintah lebih besar dari penghasilannya, maka akan terjadi deficit. Untuk menutup deficit ini dapatlah dilakukan peminjaman kepada bank-bank. Jumlah uang yang dipinjam dengan cara ini disebut utang Negara.
Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh Pemerintah, antara lain :
a. Pajak Tidak Langsung
Besarnya pajak ini ditambahkan pada harga barang tersebut pada saat dijual kepada masyarakat. Pajak tersebut dinamakan pajak penjualan (PPn). Macam pajak lain yang termasuk pajak tidak langsung adalah pajak penjualan impor, cukai, bea masuk, pajak ekspor dan sebagainya.
b. Pajak Langsung
Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Macam pajak lain yang dapat digolongkan sebagai pajak langsung adalah pajak pendapatan (PPd), pajak perseroan (PPs) dan pajak dividen.
Secara keseluruhan penerimaan Pemerintah dapat diperoleh dari :
▪ Penerimaan dalam negeri
▪ Penerimaan pembangunan
Sedangkan seluruh pengeluaran Pemerintah dapat dikelompokan kedalam :
▪ Pengeluaran rutin
▪ Pengeluaran pembangunan
LINGKUNGAN HUKUM
● Hukum Publik
Hukum publik ini mengatur masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum. Pengertian umum disini meliputi : seseorang, sekelompok orang, masyarakat dan Negara. Aturan-aturan hukum yang dapat dimasukkan sebagai hukum publik ini antara lain : hukum tata negara, hukum tatausaha dan hukum pidana.
● Hukum Privat
Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Termasuk ke dalam hukum privat adalah hokum perdata dan hokum dagang.
LINGKUNGAN PEMERINTAH
● Perhatian Pemerintah terhadap Kegiatan Usaha
a. Bantuan di Bidang Transportasi
Tidak sedikit bantuan Pemerintah di bidang transportasi. Hampir di setiap sector pengangkutan, pemerinta banyak memegang peranan. Pada sektor perkereta-apian dan sektor lainnya seperti angkutan udara, laut dan darat.
b. Bantuan pada Perusahaan-perusahaan Kecil
Bantuan kepada perusahaan-prusahaan kecil dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu :
▪ Bantuan Finansial
▪ Bantuan pemberian kontrak
▪ Bantuan teknik dan manajemen
c. Bantuan di Bidang Komunikasi
Bidang komunikasi yang meliputi kegiatan-kegiatan siaran radio, televisi, dan sebagainya hampir seluruhnya dikuasai dan diatur oleh pemerintah. Bidang komunikasi ini juga didukung dengan usaha-usaha pengembangan ruang angkasa seperti penggunaan satelit.
LINGKUNGAN INTERNASIONAL
● Neraca Pembayaran Internasional
Keadaan perekonomian internasional beberapa negara ditunjukkan dalam neraca pembayaran. Neraca pembayaran ini menggambarkan transaksi-transaksi internasional. Suatu konsep penting yang berhubungan dengan neraca pembayaran adalah neraca perdagangan. Jika suatu negara mengekspor barang-barang melebihi impornya, keadaan ini menunjukkan neraca perdagangan yang menguntungkan. Jika impor lebih besar dari ekspornya, maka keadaan neraca perdagangan tidak menguntungkan.
● Perusahaan-perusahaan Multinasional (Multinational Corporation)
Perusahaan-perusahaan Multinasional kebanyakan berasal dari negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang. Pasar yang dikuasainya meliputi beberapa negara selain negaranya sendiri.
● Kegiatan-kegiatan Multinasional
Perusahaan-perusahaan Multinasional bertujuan memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu negara saja, tetapi juga ke negara-negara lain. Kemudian mendirikan perusahaan perakitan/assembling di negara kedua untuk melayani kebutuhannya disamping negara ketiga yang ada disekitarnya
● Ciri-ciri Perusahaan Multinasional
PBB dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan perusahaan multinasional sebagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usaha pengolahan/manufaktur atau pemberian jasa dalam sedikitnya dua negara. Dengam definisi ini maka perusahaan multinasional merupakan sumber dari penanaman modal asing langsung dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu.
● Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinasional
a. Kebaikan Perusahaan Multinasional :
▪ Menambah devisa negara melalui penanaman modal di bidang ekspor.
▪ Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor di sektor industri.
▪ Menambah pendapatan negara berupa pajak-pajak dan royalty dari perusahaan-perusahaan tersebut.
▪ Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
▪ memodernisir industri.
▪ ikut mendukung pembangunan nasional.
b. Keburukan Perusahaan Multinasional
▪ Makin banyaknya perusahaan multinasional yang didirikan dapat mempengaruhi kekuasaan ekonom negara. Tetapi jika jumlahnya sedikit, maka arti kuantitatifnya tidak banyak.
▪ Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut memperoleh hasil berupa :
- keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang saham.
- Penyusutan/depresiasi
- Kebutuhan akan bahan baku dan barang modal yang didatangkan dari luar negeri yang dalam pelaksanaannya pemerintah harus menyediakan fasilitasnya.
▪ Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi negara
● Lembaga-lembaga yang Membantu Perdagangan Internasional
a. Export and Import Commission House
Commission House merupakan wakil-wakil dari pembeli. Export Commission House menerima pesanan dari pembeli-pembeli di luar negeri, kemudian memenuhi pesanan tersebut dan menyelesaikan masaah-masaah pengeksporan serta menerima komisi atas dasar nilai barang yang diekspor.
b. Merchant Exporters and Importers
Memperoleh penghasilan dari hasil keuntungan dalam perdagangan, jadi bukannya komisi. Mereka membeli barang-barang dalam negeri dan menjualnya kembali ke luar negeri atau sebaliknya.
c. Manufacture’s Export Agent
Exprt agents bertindak sebagai departemen/bagian ekspor dari sebuah perusahaan/produsen atau sekelompok perusahaan. Hubungan mereka dengan perusahaan biasanya bersifat permanent dan ditetapkan dengan suatu kontrak. Dalam kontrak tersebut dinyatakan bahwa perusahaan atau sekelompok perusahaan menjual barang jenis tertentu ke luar negeri dengan memberikan sejumlah komisi.
d. Export and Import Brokers
Makelar (broker) dalam kegiatan ekspor – impor berusaha mempertemukan pembeli dan penjual bersama-sama. Atas jerih payahnya mereka mendapatkan komisi dari transaksi yang terjadi.
Sumber : BASU SWASTHA & IBNU SUKOTJO (Pengantar Bisnis Modern)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar